6 Kepala Kampung Terima Piagam Penghargaan Lencana Desa Mandiri

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB : Enam Kampung mendapatkan Piagam penghargaan berupa Lencana Desa Mandiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Tempat aca berlangsung Balai Mufakat, Rabu (17/1/2024).

Enam Kampung tersebut yakni Kampung Eka Sapta Kecamatan Talisayan, Kampung Merancang Ilir Kecamatan Gunung Tabur, Kampung Biduk-Biduk Kecamatan Biduk-Biduk, Kampung Labanan Makarti Kecamatan Teluk Bayur, Kampung Tumbit Dayak Kecamatan Sambaliung dan Kampung Maluang Kecamatan Gunung Tabur.

Dalam sambutan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwa seorang Kepala Kampung diharapkan mampu menjalankan roda Pemerintahan kampung dengan baik, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Menurutnya, Kepala Kampung menempati posisi paling penting dalam kehidupan kampung yang dipimpinnya. Selaras dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang menempatkan Kepala Kampung sebagai pemimpin masyarakat di daerahnya.

"Ketika Kepala Kampung mampu memberikan kinerja yang terbaik, maka itu akan berpengaruh pada kinerja pemerintahan pada tingkat selanjutnya, yaitu Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, hingga Pusat. Yang pada akhirnya menjadi padu sebagai suatu sistem tata kelola pemerintahan yang akuntabel," ujar Sri.

Untuk itu, besar harapan Bupati kepada 100 Kepala Kampung yang ada di Kabupaten Berau untuk turut serta dalam mengawal dan menyukseskan visi, misi, dan program prioritas Pemerintah Kabupaten Berau sesuai dengan kewenangan yang dimiliki kampung.

Harapannya, kepala kampung dapat memaksimalkan tugas pendamping profesional seperti Pejuang SIGAP Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD), Pendamping Lokal Desa (PLD), termasuk di antaranya Tim Pendamping Kecamatan dan Kabupaten dalam penyusunan RPJM Kampung, RKP Kampung, R-APB Kampung, serta pengelolaan keuangan kampung dan tugas-tugas pemerintahan kampung lainnya, dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Saya menekankan kepada saudara-saudara Kepala Kampung agar taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan. Setiap langkah yang saudara tempuh kiranya berpedoman pada peraturan yang ada," ungkapnya.

Bupati Berau tekankan kepada Kepala Kampung agar jangan hanya bergantung pada dana transfer seperti ADK, Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah. Kepala Kampung diharapkan untuk lebih kreatif dalam upaya menggali sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK) dengan memaksimlkan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki kampung masing-masing.

Ia mengajak Kepala Kampung untuk dapat lebih memaksimlkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dengan unit usaha yang riil sesuai potensi dan keunggulan kampung. Cari peluang usaha, baik berupa produk olahan maupun pariwisata, lakukan kerja sama antar kampung, termasuk di antaranya transformasi eks UPK PNPM MPD (Unit Pelaksana Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Mayarakat Mandiri Pedesaan).

Di samping itu, maksimalkan pula sumber daya perusahaan yang berlokasi di kampung sebagai mitra BUMK dalam menjalankan usaha. Jangan sampai pemerintah kampung dan BUMK hanya menjadi penonton di kampung sendiri.

Untuk itu, aparatur pemerintahan kampung juga wajib menjalin hubungan kerja yang harmonis dengan BPK dan lembaga kampung lainnya dalam rangka mempercepat agenda pembangunan kampung menuju kampung yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.

"Sebisa mungkin hindari dan redam potensi laten konflik dalam masyarakat. Ciptakanlah suasana yang rukun, aman, damai, dan saling menghargai di tengah masyarakat," katanya. (Sep/Nad)